Al-Azhar, Grand Syeikh dan Koeksistensi Umat Beragama

Universitas Al-Azhar adalah salah satu perguruan tinggi tertua dan terkemuka di dunia yang telah berdiri sejak tahun 972 Masehi. Didirikan oleh Dinasti Fatimiyah, Al-Azhar dikenal sebagai pusat studi utama di dunia Islam, dengan fokus pada berbagai disiplin ilmu, termasuk filsafat, sains, teknologi, manajemen, seni, bahasa, dan kedokteran. Universitas ini memiliki ratusan jurusan dan pusat studi, serta memiliki perpustakaan yang sangat kaya akan literatur Islam kuno.

Al-Azhar juga terkenal karena pendekatan moderatisme (wasatiyah) yang diterapkannya, yang memungkinkan mahasiswa dari berbagai mazhab dan aliran agama untuk belajar bersama, tanpa memperhatikan latar belakang keagamaan tertentu. Mahasiswa Al-Azhar terdiri dari berbagai latar belakang agama dan etnis, termasuk Kristen Koptik yang merupakan salah satu kelompok Kristen tertua di Timur Tengah, yang juga diterima dan difasilitasi dalam komunitas universitas melalui Ruwaq al-Aqbath.

Kontribusi besar Al-Azhar dalam mempromosikan toleransi agama dan kohesi sosial diperlihatkan melalui kepemimpinan Syeikh Ahmad at-Thayib, Grand Syaikh ke-44 Al-Azhar. Syeikh At-Thayib, seorang tokoh terkemuka dalam Islam Sunni, adalah seorang Asy’ari dalam mazhab aqidah dan Maliki dalam mazhab fiqih. Dia juga seorang intelektual yang sangat dihormati, dengan banyak karya di bidang filsafat Islam, seperti “Al-Jânib An-Naqdi fi Al-Falsafah” dan “Mabâhits Al-Wujûd wa Al-Mâhiyah.” Dia juga terlibat dalam dialog antaragama, termasuk penandatanganan dokumen kesepakatan dengan Paus Fransiskus untuk mendukung perdamaian dunia berbasis agama, yang dikenal sebagai “Watsîqah al-Ikhwah al-Insaniyah.”

Melalui pengaruh dan pemikiran moderat Syeikh At-Thayib, konsep wasatiyah dan inklusivisme beragama yang dipromosikan Al-Azhar menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika. Alumni Al-Azhar memainkan peran penting dalam penyebaran gagasan ini, yang mendorong pembentukan kebijakan moderasi beragama secara nasional, terutama di Indonesia melalui Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) yang berhubungan dengan tokoh-tokoh penting seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Secara keseluruhan, kontribusi Al-Azhar dalam menciptakan kohesi sosial dan toleransi antaragama sangat signifikan, dengan fokus pada pemikiran moderat dan inklusivisme yang terus mempengaruhi dunia Islam dan global.

Oleh Prof. Dr. Nunu Burhanuddin, Lc, M.Ag

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *