Oleh: H. Royhan Al-Mubarok, Lc.
Dalam dinamika kehidupan umat Islam hari ini, istilah “moderasi beragama” bukan lagi sekadar jargon. Ia telah menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya demi menjaga harmoni umat, tapi juga untuk memastikan bahwa Islam hadir sebagai rahmat, bukan ancaman. Dalam konteks ini, kita perlu kembali merenungkan satu ayat kunci dalam Al-Qur’an yang menegaskan identitas umat Islam:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا…
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat pertengahan…” (QS. Al-Baqarah: 143)
Ayat ini menjadi titik tolak penting dalam memahami misi Islam: membangun peradaban yang adil, seimbang, dan jauh dari ekstremisme.
Moderasi Adalah Inti Risalah Islam
Salah satu tokoh dunia Islam yang konsisten menyerukan pentingnya wasathiyah (moderasi) adalah Prof. Dr. Ahmad Al-Tayyeb, Grand Syaikh Al-Azhar, Mesir. Dalam berbagai forum internasional, seperti Global Conference of Human Fraternity di Abu Dhabi, beliau menegaskan bahwa:
“Moderasi bukan berarti kompromi atau penghilangan jati diri agama. Ia adalah bentuk keadilan spiritual, sosial, dan intelektual. Sebuah posisi adil di antara dua ujung ekstrem.”
Beliau juga mengingatkan, ekstremisme agama bukan muncul dari ajaran Islam itu sendiri, tetapi dari:
“Salah paham terhadap teks agama, ketertutupan terhadap perbedaan, dan fanatisme politik yang memanipulasi agama.”
Di sinilah pentingnya peran ulama dan lembaga keislaman. Keduanya harus mengusung misi Islam rahmatan lil ‘alamin—agama yang membawa rahmat, bukan laknat.
Moderasi Bukan Kelemahan, Tapi Kekuatan
Sikap moderat bukan sikap lemah atau kompromistis. Justru, di situlah letak kekuatan umat Islam. Ketika seseorang mampu menahan diri dari sikap keras, memberi ruang bagi perbedaan, dan tetap teguh pada prinsip keadilan, di situlah Islam tampak dalam keindahannya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ…
“Jauhilah sikap berlebihan dalam beragama…” (HR. Ibnu Majah)
Moderasi bukan hanya ajaran tekstual, tapi juga nyata dalam praktik. Dalam sejarah, Rasulullah menunjukkan toleransi kepada umat lain di Madinah. Para sahabat juga menunjukkan keadaban tinggi dalam berdialog dan berbeda pendapat.
Pelajaran bagi Indonesia
Indonesia adalah bangsa yang diberkahi keberagaman. Jika moderasi gagal dijaga, maka yang akan muncul adalah gesekan sosial, pertikaian atas nama agama, dan fragmentasi umat.
Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia dituntut untuk menghidupkan tiga ukhuwah secara bersamaan:
Ukhuwah Islamiyah – persaudaraan sesama Muslim.
Ukhuwah Wathaniyah – persaudaraan sebangsa dan setanah air.
Ukhuwah Basyariyah/Insaniyah – persaudaraan sesama manusia.
Tiga nilai ini bukan wacana kosong. Ia harus ditanamkan dalam pendidikan, dakwah, dan kehidupan sosial. Masjid bukan tempat mencela kelompok lain, tapi menjadi ruang persatuan. Media sosial bukan ladang kebencian, tapi tempat menyemai hikmah.
Islam tidak hadir untuk menjadikan kita saling bermusuhan, tapi saling melengkapi.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الْمُعْتَدِلِينَ، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ، وَاجْعَلْنَا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Ya Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang moderat. Jauhkan kami dari fitnah dan jadikan kami rahmat bagi seluruh alam.”


